Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
Dinas Advokasi BEM FKIP Unmul adalah bidang/dinas di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, yang bertugas memberikan pendampingan dan perlindungan hak mahasiswa (misalnya kasus akademik, disiplin, dan kemahasiswaan) serta menyuarakan aspirasi mahasiswa ke tingkat fakultas.
Tentang Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
Dinas Advokasi BEM FKIP Unmul bertugas melindungi hak dan kesejahteraan mahasiswa FKIP melalui dua pendekatan: reaktif (melayani aduan & mendampingi kasus akademik/disiplin/kesejahteraan) dan proaktif (kajian isu strategis seperti UKT, kebijakan akademik, fasilitas, lalu mendorong perubahan kebijakan). Program kerja : - Layanan aduan & pendampingan kasus (verifikasi, investigasi awal, damping hearing/rapat prodi-jurusan). - Kajian kebijakan dan penyusunan rekomendasi ke fakultas/prodi. - Lobi, negosiasi, dan hearing dengan civitas akademika. - Pembangunan opini publik (rilis sikap, kampanye hak mahasiswa). - Pelatihan & literasi advokasi untuk HIMA dan relawan. - Koordinasi internal–eksternal (BEM fakultas–universitas, DPM, himpunan).
Daftar Anggota Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
Fahrul Hidayat
Mahasiswa Aktif Program Studi Pendidikan Masyarakat Angkatan 2023 Dengan Nomor Induk Mahasiswa (2305096033).