FKIP VERSE

BEM FKIP Universitas Mulawarman

Struktur Organisasi / Badan Pengurus Inti (BPI)

Badan Pengurus Inti (BPI)

Badan Pengurus Inti (BPI) merupakan unsur inti kepengurusan BEM FKIP Universitas Mulawarman yang terdiri atas Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Kabinet, dan Bendahara Kabinet. BPI berperan sebagai pusat koordinasi, pengarah kebijakan, dan pengendali jalannya organisasi agar selaras dengan visi dan misi kabinet. Melalui sinergi kepemimpinan, administrasi, dan keuangan, BPI berkomitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, akuntabel, dan kolaboratif.

Total 4 Pengurus Terdaftar
Badan Pengurus Inti (BPI)
Tugas & Peran Divisi

Tentang Badan Pengurus Inti (BPI)

Program kerja Badan Pengurus Inti (BPI) BEM FKIP Universitas Mulawarman Kabinet Convergence berfokus pada penguatan internal organisasi, penyelarasan arah kerja kepengurusan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan yang terarah. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas, pemahaman, dan komitmen pengurus; penyelarasan program kerja setiap Dinas dan Biro agar memiliki arah pelaksanaan yang jelas; serta penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan melalui diskusi, evaluasi, dan pelatihan pengelolaan dana organisasi. Selain itu, BPI turut mendukung pelaksanaan kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, termasuk penyampaian informasi mengenai lingkungan FKIP, sistem perkuliahan, dan lembaga kemahasiswaan. Secara keseluruhan, program kerja BPI diarahkan untuk membangun koordinasi yang solid, meningkatkan profesionalisme pengurus, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan kolaboratif.

Susunan Pengurus

Daftar Anggota Badan Pengurus Inti (BPI)

4 Anggota Aktif
Muhammad Herdika
GUBERNUR BEM FKIP

Muhammad Herdika

Mahasiswa Aktif Program Pendidikan Jasmani Angkatan 2023 Dengan Nomor Induk Mahasiswa (2305096024). Berkomitmen membangun koordinasi internal yang ramah dan inklusif.

@hrdkamh
Zahra Zhafirah
Wakil Gubernur BEM FKIP

Zahra Zhafirah

Mahasiswa Aktif Program Studi Bimbingan dan Konseling Angkatan 2023 Dengan Nomor Induk Mahasiswa (2305096012). Berkomitmen membangun koordinasi internal yang ramah dan inklusif.

@raraaafrh
Ghefira Nur Fatimah
Sekretaris Umum BEM FKIP

Ghefira Nur Fatimah

Mahasiswa Aktif Program Bimbingan dan Konseling Angkatan 2023 Dengan Nomor Induk Mahasiswa (2305096017).Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan.

@gheeff_
Amanda Ermalia Raisha
Bendahara Umum BEM FKIP

Amanda Ermalia Raisha

Mahasiswa Aktif Program Studi Pendidikan Kimia Angkatan 2024 Dengan Nomor Induk Mahasiswa (2405026010). Mengelola keuangan organisasi secara akuntabel dan transparan.

@mndaermla__